Sangat miris sekali melihat hal ini, kedaulatan di tangan rakyat yang diagung-agungkan oleh bangsa ini sudah hilang, diganti kedaulatan ada di tangan DPR. pemerintah dan DPR terlihat sudah tak mau tahu dengan kedaulatan ataupun ediologi. kepentingan masyarakt terabaikan oleh hal-hal yang kurang penting. UU keperawatan sudah diusulkan oleh rakyat (NB: perawat) sejak 11tahun lalu, seandainya itu manusia sudah pandai berbicara. revisi pun sudah dilakukan sesuai dengan keadaan zaman, keadaan geografis indonesia. merujuk pada dunia pun indonesia sudah ketinggalan, malaysia, singapura, thailand sudah mempunyai UU keperawatan sebagai landasan hukum perawat untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada masyarakat. masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang berkualitas. UU keperawatan bukanlah hal yang menjadi senjata perawat untuk menandingi bidan, maupun dokter, tapi lebih ke aspek legalitas dan aspek safety kepada masyarakat. di dalam RUU itu termaktub jelas bahwa perawat akan bertanggung jawab penuh akan semua tindakannya dan perawat akan ada sertifikasi tenaga yang berkualitas. banyak orang yang berpendapat, kalau perawat sudah mempunyai UU, mereka akan berlagak seperti dokter mengobati dan bla-bla. jaman sudah bergeser,,orientasi kita harus lah ke pasien, kerjasama dan kolaborasi sangat dibutuhkan disini. masyarakat tidak akan melihat dokter, bidan dan perawatnya siapa, yang terpenting adalah pelayanan yang diberikan itu bagaimana. Saatnya kita sebagai tenaga kesehatan tidak berpikir profesisentris, keselamatan pasien adalah prioritas. tapi temen2 akan bertanya, terus gaji kita gimana?kalo perawat dah ada tanggung jawab, pasti fee nya akan gede dan dokter gada fee lebih. hal yang sangat rrealistis sekali, namun sekali lagi profesi kesehatan adalah profesi mulia, profesi yang diharapkan oleh masyarakat untuk membantu mereka dalam peingkatan kuallitas hidup. sehingga mari kita berpikir bijak, berpikir realistis. RUU Keperawatan penting, tapi yang terpenting apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat dengan pelayananan yang kita berikan. Oleh : Marga Ozawa
Agak tergeletik mendengar ungkapan hati seorang perawat senior dalam rapat organisasi profesi kemaren.intinya beliau mengatakan kalau ingin UU keperawatan ini goal, harus ada orang yang berpolitik dan ikut CALEG kepada salah satu partai.
Tuesday, October 19, 2010
UU Keperawatan
12:05 AM
marga_ozawa
Archives
-
▼
2010
(43)
-
▼
10/17 - 10/24
(43)
- Sekilas Tentang Sejarah Keperawatan
- Cara Alami Mencegah Kehamilan
- UU Keperawatan
- Manfaat Teh Bagi Kesehatan
- Dunia Keperawatan
- Penyakit Chikungunya
- Desinfektan dan Antiseptik
- Teknik Menggosok Gigi
- PENANGGULANGAN PENYAKIT APENDISITIS PADA MAHASISWA...
- Draft Rancangan Undang-Undang Keperawatan
- Manfaat Tomat Bagi Kesehatan
- Proposal Penelitian
- Asuhan Keperawatan Abortus
- Dengue Haemoragic Fever (DHF)
- Asuhan Keperawatan Pneumonia
- Asuhan Keperawatan Asma Bronchiale
- Asuhan Keperawatan Benigna Prostat Hipertropi
- Asuhan Keperawatan Chronic Obstructive Pulmonaly D...
- Asuhan Keperawatan Decompensasi Cordis
- Asuhan Keperawatan Delirium
- Asuhan Keperawatan Efusi Pleura
- Asuhan Keperawatan Gastritis
- Asuhan Keperawatan Hemoroid
- Asuhan Keperawatan Hiperemisis Gravidarum
- Asuhan Keperawatan Hipertensi
- Asuhan Keperawatan Meningitis
- Asuhan Keperawatan Mioma Uretri
- Asuhan Keperawatan Mola Hidatidosa
- Asuhan Keperawatan Penyakit Jantung Rematik (PJR)
- Asuhan Keperawatan Plasenta Previa
- Asuhan Keperawatan Sirosis Hepatis
- Asuhan Keperawatan Vertigo
- Asuhan Keperawatan Waham
- 6 Cara Menghilangkan Jerawat
- 10 Tips Menaikan Berat Badan Ideal
- Cara Menurunkan Berat Badan
- Mengatasi Mata Lelah Di Depan Komputer
- Cara Membuat Otak Anda Berpikir Lebih
- Buah-Buahan Berkhasiat
- Tips Mengatasi Masalah Tidur/Insomnia
- Tips Menghilangkan Bau Badan
- Tips Menghilangkan Bau Mulut
- Tips Pola Tidur Bayi Yang Baik
-
▼
10/17 - 10/24
(43)
MOHON KUNJUNGI IKLAN DIBAWAH INI ( SATU KLIK DARI ANDA SANGAT BERARTI UNTUK KAMI)
0 comments:
Post a Comment