ADMIN

SELAMAT DATANG DI BLOG KEPERAWATAN

Tuesday, October 19, 2010

UU Keperawatan


Agak tergeletik mendengar ungkapan hati seorang perawat senior dalam rapat organisasi profesi kemaren.intinya beliau mengatakan kalau ingin UU keperawatan ini goal, harus ada orang yang berpolitik dan ikut CALEG kepada salah satu partai.

Sangat miris sekali melihat hal ini, kedaulatan di tangan rakyat yang diagung-agungkan oleh bangsa ini sudah hilang, diganti kedaulatan ada di tangan DPR. pemerintah dan DPR terlihat sudah tak mau tahu dengan kedaulatan ataupun ediologi. kepentingan masyarakt terabaikan oleh hal-hal yang kurang penting.

UU keperawatan sudah diusulkan oleh rakyat (NB: perawat) sejak 11tahun lalu, seandainya itu manusia sudah pandai berbicara. revisi pun sudah dilakukan sesuai dengan keadaan zaman, keadaan geografis indonesia.

merujuk pada dunia pun indonesia sudah ketinggalan, malaysia, singapura, thailand sudah mempunyai UU keperawatan sebagai landasan hukum perawat untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada masyarakat. masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang berkualitas.

UU keperawatan bukanlah hal yang menjadi senjata perawat untuk menandingi bidan, maupun dokter, tapi lebih ke aspek legalitas dan aspek safety kepada masyarakat. di dalam RUU itu termaktub jelas bahwa perawat akan bertanggung jawab penuh akan semua tindakannya dan perawat akan ada sertifikasi tenaga yang berkualitas. banyak orang yang berpendapat, kalau perawat sudah mempunyai UU, mereka akan berlagak seperti dokter mengobati dan bla-bla. jaman sudah bergeser,,orientasi kita harus lah ke pasien, kerjasama dan kolaborasi sangat dibutuhkan disini. masyarakat tidak akan melihat dokter, bidan dan perawatnya siapa, yang terpenting adalah pelayanan yang diberikan itu bagaimana. Saatnya kita sebagai tenaga kesehatan tidak berpikir profesisentris, keselamatan pasien adalah prioritas. tapi temen2 akan bertanya, terus gaji kita gimana?kalo perawat dah ada tanggung jawab, pasti fee nya akan gede dan dokter gada fee lebih. hal yang sangat rrealistis sekali, namun sekali lagi profesi kesehatan adalah profesi mulia, profesi yang diharapkan oleh masyarakat untuk membantu mereka dalam peingkatan kuallitas hidup. sehingga mari kita berpikir bijak, berpikir realistis. RUU Keperawatan penting, tapi yang terpenting apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat dengan pelayananan yang kita berikan.

Oleh : Marga Ozawa


0 comments:

MOHON KUNJUNGI IKLAN DIBAWAH INI ( SATU KLIK DARI ANDA SANGAT BERARTI UNTUK KAMI)
Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More